Kamis, 27 Agustus 2015

Pengertian Tenaga Kesehatan



Tenaga Kesehatan adalah setiap individu yang bekerja atau mengabdi di bidang kesehatan, cukup pengetahuan dan keterampilan serta pernah menempuh pendidikan di bidang kesehatan.
Dalam UU Tenaga kesehatan yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) sampai dengan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan terdiri dari :
Description: jaringan RSUD dr Soetomo.
  • Tenaga medis kedokteran, terdiri dari dokter dan dokter gigi;
  • Tenaga keperawatan, terdiri dari perawat dan bidan;
  • Tenaga farmasi, terdiri dari analis farmasi, asisten apoteker,dan apoteker, ;
  • Tenaga gizi meliputi dietisien dan nutrisionis
  • Tenaga keterapian fisik meliputi fisioterapis, terapis bicara, dan okupasiterapis
  • Tenaga keteknisian medis meliputi radioterapis, radiografer, teknisi gigi, teknisi elektromedis, analis kesehatan, refraksionis optisien, othotik prostetik, teknisi tranfusi dan perekam medis.
  • Tenaga kesehatan masyarakat meliputi epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan, penyuluh kesehatan, mikrobiolog kesehatan, administrator kesehatan dan sanitarian;
Klasifikasi Tenaga Kesehatan Indonesia beserta Organisasi yang menaunginya,
No.
Klasifikasi Tenaga Kesehatan
Profesi Tenaga Kesehatan
Organisasi Profesi

Tenaga Medis
DOKTER
(IDI) Ikatan Dokter Indonesia
DOKTER GIGI
(PDGI) Persatuan Dokter Gigi Indonesia

Tenaga Keperawatan

PERAWAT
(PPNI) Persatuan Perawat Nasional Indonesia
BIDAN
(IBI) Ikatan Bidan Indonesia
PERAWAT GIGI
(PPGI) Persatuan Perawat Gigi Indonesia
PERAWAT ANASTESI
(IPAI) Ikatan Perawat Anestesi Indonesia

Tenaga Farmasi

APOTEKER
(ISFI) Ikatan Apoteker Indonesia
ASISTEN APOTEKER
(PAFI) Persatuan Ahli Farmasi Indonesia
ANALIS FARMASI
(PATELKI) Persatuan Ahli Teknik Laboratorium Kesehatan Ind

Tenaga Kesehatan Masyarakat

EPIDEMIOLOG KESEHATAN
(PAEI) Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia
ENTOMOLOG KESEHATAN
(PEKI) Perhimpunan Entomolog Kesehatan Indonesia
SANITARIAN
(HAKLI) Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia
PENYULUH KESEHATAN
(PPKMI) Perkumpuln Promosi & Pendidikan Kes Masy Ind
Kesehatan Masysrakat

(Persakmi) Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia


Tenaga Gizi
NUTRISIONIS DAN DIETISIEN
(PERSAGI) Persatuan Ahli Gizi Indonesia

Tenaga Keterampilan Fisik

FISIOTERAPIS
(IFI) Ikatan Fisioterapi Indonesia
OKUPASI TERAPIS
(IOTI) Ikatan Okupasi Terapi Indonesia
TERAPIS WICARA
(IKATWI) Ikatan Terapi Wicara Indonesia
AKUPUNKTUR THERAPI
(HAKTI) Himpunan Akupunktur Terapi Indonesia


Tenaga Keteknisian Medis

RADIOGRAFI
(PARI) Persatuan Ahli Radigrafer Indonesia
TEKNISI GIGI
(PTGI) Persatuan Teknik Gigi Indonesia
TEKNISI ELEKTROMEDIS
(IKATEMI) Ikatatan Teknik Elektromedik Indonesia
REFRAKSIONIS OPTISIEN
(IROPIN) Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia
PEREKAM MEDIS
(PORMIKI) Perhim Profesi Perekam Medis & Informasi Kes Ind
PARAMEDIK TRANSFUSI DARAH
(IPPTDI) Ikatan Paramedik Teknologi Transfusi Darah Ind
AHLI FISIKA MEDIK
(IKAFMI) Ikatan Ahli Fisika Medik Indonesia
ORTOTIK PROSTETIK
(IOPI) Ikatan Ortotik Prostetik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar